Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Oktober ini akan mengadakan kegiatan Pendataan Awal Regsosek 2022. Apa itu Regsosek?
Regsosek merupakan singkatan dari Registrasi Sosial Ekonomi. Dalam Regsosek ini akan didata seluruh penduduk Indonesia yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan. Nantinya data tersebut akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya yang terhubung hingga tingkat desa/kelurahan.
Pelaksanaan Regsosek 2022 ini dilatarbelakangi oleh terbatasnya ketersediaan sumber data satu pintu. Padahal data ini berfungsi untuk menentukan target program pembangunan. Secara rinci, Regsosek memiliki tiga tujuan utama, yaitu:
- Menangkap dinamika perubahan kesejahteraan di masyarakat
- Rujukan data untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi
- Meningkatkan sistem pelayanan publik.
Regsosek 2022 ini akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Diharapkan masyarakat menerima petugas pendata regsesok serta memberikan jawaban sejujurnya. Semua data yang disampaikan responden akan menjadi rahasia negara.