Apa Itu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)?
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Apakah Wajib Pajak berlaku untuk pekerja atau karyawan tertentu?
- NPWP Pribadi dimiliki setiap individu yang memiliki penghasilan di Indonesia.
- NPWP Badan dimiliki oleh setiap badan atau perusahaan yang memiliki penghasilan di Indonesia.