Seperti kita ketahui bersama, game berbasis GPS Pokemon Go sedang marak-maraknya di Indonesia. Meskipun belum dirilis secara resmi untuk Indonesia, namun kehadian game ini sungguh membuat masyarakat Indonesia mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa seperti kecanduan. Hal ini pun menjadi perhatian Menteri Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Sebagai bentuk kewaspadaan nasional serta mengantisipasi potensi kerawanan di bidang keamanan serta rahasia instansi pemerintah, Menpan RB menerbitkan Surat edaran yang isinya Larangan Bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain Game berbasis GPS di lingkungan instansi Pemerintah.
Surat Edaran bernomor: No: B/2555/M.PANRB/07/2016 tertanggal 20 juli 2016 dengan tegas memeberitahukan kepada seluruh Pimpinan Di Satuan kerja masing-masing agar melarang Para ASN bermain Game virtual berbasis GPS di lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga...!!!
Sebenarnya Surat Edaran ini bukan hanya larangan untuk bermain Pokemon Go saja, tapi juga game virtual lain yang berbasis Global Positioning System (GPS).