Sekarang ini banyak rumah tangga yang beralih ke listrik prabayar atau listrik pintar. Apa itu? Listrik prabayar adalah suatu sistem dimana pelanggan mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membeli daya energi listrik yang akan digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan listrik pascabayar karena kita akan membayar tagihan setelah kita menggunakan listrik yang nantinya disesuaikan dengan besarnya kWh yang digunakan. Untuk mengecek tagihan listrik Pascabayar, bisa anda baca pada tautan ini:
Dalam listrik Prabayar (Listrik Pintar) besarnya energi yang dibeli oleh pelanggan diinput kedalam meter Prabayar (MPB) yang terpasang di lokasi pelanggan melalui sistem “token” atau pulsa. Karena menggunakan pulsa inilah pelanggan lebih cenderung menyebut Listrik Prabayar dengan istilah Pulsa Listrik. Pembelian pulsa listrik ini bisa dibeli dengan harga mulai 20.000 hingga 1.000.000,.
Baca Juga...!!!
Namun bagi orang awam, banyak yang bertanya, kenapa saat membeli token PLN senilai 100 ribu hanya mendapat 70,93 kWh? Ternyata hal ini bukan tanpa alasan. Berikut ini adalah penjelasan langsung dari pihak PLN.
Ternyata dalam nominal yang kita beli tersebut sudah termasuk biaya-biaya tambahan. Apa saja biaya tambahannya?
1. Biaya Admin
- Biaya ini digunakan untuk infrastruktur teknologi dan sebagainya. Besaran biaya admin ini tergantung dimana kita membeli token (Pulsa)
2. Biaya Materai
- Biaya pembelian matere ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2000
3. Biaya Pajak Penerangan Jalan
- Hal ini juga berdasarkan dngan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2009 yang nantinya akan masuk ke kas daerah
Nah, dari penjelasan diatas dapat kita ambil kesimpulan bahwa yang kita dapatkan dari pembelian token (pulsa) listrik bukan nominal rupiah melainkan nominal kWh (Besar energi listrik)