Era Ujian nasional akan segera berakhir setelah digulirkankanya penghapusan Ujian Nasional mulai tahun 2016. Sebagai pengganti, pemerintah akan menerapkan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Bagaimana sistem USBN ini?
Pada sistem Ujian nasional terbaru ini, pembuatan soal-soal ujian akan diserahkan kepada guru-guru daerah. Pemerintah pusat hanya akan memberikan kisi-kisi atau standar nasional dari soal-soal yang akan dibuat. Meski demikian banyak yang menganggap sistem ini akan semakin merepotkan. Salah satunya dilontarkan oleh Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti,
“Saya rasa trasnsisi Ujian nasional ke USBN akan sangat merepotkan pemerintah, jadai pemerintah harus memutuskan sistem ini dengan cepat karena waktu akan terus mendekati pelaksanaan Ujian Akhir, Ujarnya seperti dikutip dari Batam Pos.
Baca Juga...!!!
Kemendikbud bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) harus menetapkan kisi-kisi soal yang tidak kaku, agar guru memiliki alternatif dalam membuat soal sesuai tingkat proses pembelajaran.
Misalnya soal ujian untuk kota-kota besar harus mengejar standar yang tinggi. Sementara itu untuk daerah pedalaman dibuat lebih mudah. Selain itu pemetaan guru-guru yang jago dan pandai membuat soal juga harus diperhatikan. Jadi begitu USBN resmi digunakan mereka langsung bisa membuat soal.
Mendikbud pun sudah mengantisipas masalah pembuatan soal USBN ini. Kemendikbud akan tetap mendampingi para guru yang diberi mandat dalam membuat soal ujian.